Judul: Syarah Shahih Muslim Set 1 Penulis : Imam An-Nawawi Berat : 8.720 gr Harga : 1.080.000,00 Syarah Shahih Muslim adalah kitab syarah hadits yang sangat masyhur (populer) di kalangan umat Islam. Salah satu dari karya Imam An-Nawawi ini merupakan syarah dari kitab Shahih Muslim karya Imam Muslim.Penulis sengaja mensyarah kitab ini karena melihat besarnya faedah dan manfaat bagi umat Islam. Haditsini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab Syu'ab al-Iman dengan sanad yang mauquf (tidak bersambung kepada Nabi melainkan hanya bersumber dari sahabat) bersumber dari sahabat Abu Darda' dan menurut penilaian al-'Iraqi dalam kitab al-Mughni 'an haml al-Asfar fi Takhrij ma fil Ihya' min al-Akhbar (1: 9), sanad hadits ini 435Al Quran - Al Hadis 134 Al-Hadits 156 Al-Qur'an 7 Ilmu Balaghoh 43 Ilmu Nahwu 21 Ilmu Tajwid 121 Kajian Tafsir 666 Aqidah - Akhlak 38 Akhlaq 513 Aqidah 63 Gudang Dalil 66 Ubudiyah 3541 Fiqih 106 Bahtsul Masaail 167 Bedah Kitab 52 Fiqih Haji 157 Fiqih Jenazah 72 Fiqih Kesehatan 199 Fiqih Muamalah 277 Fiqih Nikah 157 Fiqih Puasa 797 Fiqih cash. loading...Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Ilustrasi/Ist Imam Al Baihaqi, yang bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi, adalah seorang ulama besar dari Khurasan desa kecil di pinggiran kota Baihaq dan penulis banyak buku terkenal. Beliau berjuluk "Tali Allah". Baca Juga Masa pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, Abu Abdullah Al-Hakim, penulis kitab "Al Mustadrik of Sahih Muslim and Sahih Al-Bukhari", Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn Busran. Para ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu Islam. As-Sabki menyatakan "Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai 'Tali Allah' dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadits."Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya "Thail Tareekh Naisabouri" Abu Bakr AlBaihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz Arab Saudi kemudian banyak menulis buku. Imam Baihaqi juga mengumpulkan Hadits-hadits dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku 'Al Ma'rifa'. Banyak imam terkemuka turut hadir. Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka. Baca Juga Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku itu, dalam Wafiyatul A'yam, Ibnu Khalkan menulis, "Dia hidup zuhud , banyak beribadah, wara', dan mencontoh para salafus shalih." Beliau terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmizi, Nasa'i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadits atau Masnad Ahmad bin Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut ad-Dahabi, seorang ulama hadits, kajian Baihaqi dalam hadits tidak begitu besar, namun beliau mahir meriwayatkan hadits karena benar-benarmengetahui sub-sub bagian hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad-isnad sandaran atau rangkaian perawi hadits.Di antara karya-karya Baihaqi, Kitab as-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan tertinggi. Dari pernyataan as-Subki, ahli fikih, usul fikih serta hadits, tidak ada yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunannya maupun mutunya. Baca Juga Dalam karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. JAKARTA - Imam al-Baihaqi adalah seorang imam, dai yang kuat pendirian, faqih, hafidz, ahli ushul fiqh yang cerdas, zahid, dan wara’. Akhlak ini ia jaga sampai meninggal. Ia adalah ahli hadits yang paling mampu menyatukan perbedaan paham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang luar biasa. Salah satu ulama menyebut, al-Baihaqi adalah gunung dari gunung-gunung ilmu. Ia sering disebut sebagai Tali Allah karena dengan kecerdasannya berhasil menjembatani perbedaan pemikiran madzhab. Pengetahuan ilmu agama dan fikihnya sangat luas. Ia terkenal sebagai orang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam al-Baihaqi terkenal sebagai pakar ilmu hadits dan fikih. Ia adalah pencetus penulisan indeks mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli hadits. Imam al-Baihaqi hidup pada masa Daulah Abbasiyah. Tepatnya pada masa disintegrasi setelah Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran. Banyak daerah yang melepaskan diri dan membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Ia hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu, kaum Muslimin terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan Kerajaan Romawi untuk menghancurkan Kerajaan Islam saat itu. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Nama lengkapnya Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn Ali ibn Abdullah ibn Musa al-Khusrauijrdi al-Baihaqi al-Khurasani. Ia lahir pada bulan Sya’ban 384 H September 994 M di Desa Khasraujird desa kecil di pinggiran kota Baihaq, Naisabur. Naisabur adalah salah satu kota utama di wilayah Khurasan Afghanistan. Sebuah wilayah yang banyak melahirkan banyak ulama. Imam al-Baihaqi memulai mencari ilmu dengan mengembara ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Dalam Siyar A’lam al-Nubala, Imam al-Dzahabi bercerita tentang perjalanan Imam al-Baihaqi dalam menuntut ilmu. Bahwa Imam al-Baihaqi ketika berusia 15 tahun telah mendengar dari Abu al-Hasan Muhammad bin al-Husain al-Alawi, sahabat dari Abu Hamid bin al-Syarqi dan beliau adalah guru yang paling awal Imam al-Baihaqi. Al-Baihaqi memperoleh ilmu dari para ulama yang mumpuni pada masa itu. Ia berkelana ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal, dan ke Hijaz. Di antara yang ia pelajari adalah ilmu hadits, ilal al-hadits, dan fiqh. Ia berguru kepada kepada ulama-ulama terkenal dari berbagai negara. Di antara guru-gurunya adalah Imam Abul Hassan Muhammad bin al-Husain al-Alawi, Abu Abdillah al-Hakim pengarang kitab al-Mustadrak Ala al-Shahihain, Abu Tahir al-Ziyadi, Abu Abdur-Rahman al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali al-Ruthabari, Hilal ibn Muhammad al-Hafar, Ibnu Busran, al-Hasan ibn Ahmad ibn Farras, Ibnu Ya’qub al-Ilyadi, dan lain-lain. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama di berbagai negeri Islam, Imam al-Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, Kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah diperolehnya selama mengembara. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah. Dia tidak pernah berjumpa dengan Musnad Ahmad ibn Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Sejumlah kitab penting telah ditulisnya dan mempunyai nilai tinggi. Ia banyak menelorkan karya tentang hadits, fiqh, dan akidah. Di antara dari banyak karyanya adalah seperti al-Sunan al-Kubra, Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar, al-Mabsuth, al-Asma’ wa al-Shifat, al-I’tiqad, Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah, Syu’ab al-Iman, al-Da’wah al-Kabir, al-Zuhd al-Kabir, Isbat Azab al-Qabr wa Sual al-Malakain, dan Takhrij Ahadis al-Umm. Dalam karya-karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabad itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Di antara karya Imam al-Baihaqi, kitab yang paling terkenal adalah Sunan al-Shaghir. Kitab hadits ini berbeda dengan kitab-kitab sunan lain yang dikenal masyarakat. Titik bedanya adalah Sunan al-Shaghir ini ditulis pada abad ke-4 H. Oleh karena itulah, ia tergolong ulama mutaakhkhirin. Sunan al-Shaghir bukanlah ringkasan dari Sunan al-Kubra. Tidak semua hadits yang ada dalam Sunan al-Shaghir terdapat dalam Sunan al-Kubra. Demikian juga sebaliknya, meskipun memang sebagian besar hadits dalam Sunan al-Shaghir sudah ada dalam Sunan al-Kubra. Keunikan dari Sunan al-Shaghir adalah segmen pembaca yang diinginkan oleh Imam al-Baihaqi. Sunan al-Shaghir ditulis khusus diperuntukkan kepada pembaca yang sudah kuat dan lurus akidahnya. Sunan ini dimaksudkan sebagai bayan penjelasan terhadap persoalan-persoalan syariah yang sudah selesai bagi umat Islam yang sudah lurus akidahnya. Sunan al-Shaghir adalah kitab Sunan yang memadukan antara kitab fikih dan kitab hadits. Sunan al-Shaghir menggunakan sistematika fikih, sehingga ia disebut juga sebagai kitab fikih. Namun, ia juga disebut sebagai kitab hadits karena memang kitab ini didominasi pemuatan hadits Nabi dengan disertai sanad yang autentik. Ia pun memberikan penilaian tentang derajat hadits yang ia tulis dalam kitab ini, baik shahih maupun dhaif, meskipun banyak juga hadits yang tidak ia beri penilaian. Selain indeks tokoh hadits yang ditulis dalam banyak karyanya, Imam al-Baihaqi juga mewariskan banyak karya di atas, khususnya Sunan al-Shaghir, yang menjadi rujukan siapa pun yang belajar hadits. Warisan yang sangat berharga setelah ia wafat hingga kini. Imam al-Baihaqi meninggal pada hari Sabtu di Naisabur, Iran, tanggal 10 Jumadil Ula 458 H 9 April 1066 M pada usia 74 tahun. Jenazahnya dibawa ke kota kelahirannya, Baihaq, dan dimakamkan di sana. Penduduk Kota Baihaq berpendapat bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih seperti Imam Baihaqi. sumber Suara Muhammadiyah Kedudukan As-Sunnah sebagi sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-Qur’an, Hadits dan juga didasrkan pada kesepakatan para sahabat Nabi. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajibnya mengikuti Hadits, baik pada masa rasulullah masih hidup maupun setelah wafat. Menurut bahasa, As-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan apakah jalan tersebut baik atau buruk. Pengertian As-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut “Barang siapa yang membuat Sunnah kebiasaan yang terpuji, maka pahalalah bagi yang membuat Sunnah itu dan pahala bagi yang mengikutinya; dan barangsiapa yang membuat Sunnah yang buruk, maka dosalah bagi orang yang membuat Sunnah yang buruk itu dan dosa bagi yang mengikutinya” Di dalam Islam ada banyak kitab Sunnah/Hadits yang menjadi rujukan utama dalam penggalian hukum Islam. Dari sekian banyak kitab Hadits/Sunnah paling tidak ada 12 kitab hadits yang paling populer. Dua belas kitab Hadits tersebut adalah 1. Sahih Al-Bukhari. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Bukhari, dikenal juga dengan Al-jami Al-Musnad As-Sahih Al-Mukhtasar Min Umur Rasulilah SAW Wa Sunanihi Wa Ayyamihi. Berdasarkan judul yang dkemukan Imam Bukhari tersebut, Hadits yang dikatakan sahih dalam kitabnya adalah hadis yang bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW. Ada Hadits yang sanadnya terputus atau tanpa sanad sama sekali, namun hadis tersebut hanya bersifat pengulangan dan merupakan pendukung terhadap Hadits yang sedang dibahas. Oleh sebab itu, Imam Az-Zahabi mengatakan bahwa kitab ini merupakan kitab yang bernilai tinggi dan paling baik setelah Al-Qur’an. Selema 16 tahun Imam Bukhari berkeliling ke berbagai wilayah Islam untuk menemui para guru Hadits dan meriwayatkan hadis dari mereka. Dalan mencari kebenaran suatu Hadits, ia secara tekun menemui para periwayat Hadits tersebut sehingga yakin benar bahwa Hadits itu sahih. Sahih al-Bukhari memuat Hadits sahih yang diseleksi Imam Bukhari dari hadis yang dihafalnya. Hadits tersebut diterimanya dari sekitar perawi Hadis. Berdasarkan informasi dalam Mausu’ah Al-Hadits As-Syarif ensiklopedia Hadits yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf - Majelis Tinggi Urusan Islam Pemerintah Mesir, bahwa sahih Al-Bukhari memuat sebanyak 98 tema kitab, dengan 7563 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. 2. Sahih Al-Muslim. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Muslim. Hadits dalam kitab ini disusun berdasarkan sistematika fikih yang topiknya sama dengan Sahih Al-Bukhari. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sahih Muslim memuat 57 tema kitab dengan 7748 koleksi Hadits di dalamnya. Kitab ini merupakan hasil seleksi Imam Muslim dari Hadits yang dihafal Imam Muslim. Imam Muslim tidak mengemukan syarat terlalu ketat dalam menuliskan Hadits pada kitabnya jika dibandingkan dengan Imam Al-Bukhari. Sekalipun mengemukakan syarat yang sama, yaitu sanad Hadits bersambung serta diterima dari dan oleh orang yang adil dan dapat dipercaya, keduanya berbeda pendapat mengena syarat antara murid penerima hadis dan guru sumber hadis. Menurut Imam Muslim, murid dan guru tidak harus bertemu, tetapi ckup bahwa keduanya sama-sama hidup satu masa Al-Mu’asarah. Namun Imam Al-Bukhari mensyaratkan, murid dan guru harus bertemu Al-Liqa’. Atas dasar ini, ulama Hadits menempatkan Sahih Al-Bukhari lebih baik dari Sahih Muslim meskipun mereka sepakat menyatakan bahwa kedua kitab tersebut memuat Hadits sahih. 3. Sunan Abu Dawud. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Abu Dawud. Menurut mausuah Hadits Syarif, Sunan Abi Dawud memuat 42 tema kitab dengan 5276 koleksi Hadits di dalamnya, hadis di antaranya merupakan Hadits hukum. Diantara Imam yang enam yang termasuk dalam Al-Kutub As-Sittah, Abu Dawud merupakan Imam yang paling fakih. Oleh sebab itu, Sunan Abi Dawud dikenal dengan sebagai kitab Hadits hukum, sehinga ulama Hadits fikih mengakui bahwa seseorang Mujtahid cukup merujuk Sunan Abi Dawud di samping Al-Qur’an. 4. Sunan at-Tirmiziy. Kitab ini juga dikenal dengan Nama Jami’ At-Tirmizi. Kitab ini disusun oleh Abu Isa Muhammad At-Tirmizi. Menurut mausuah Hadits Syarif, bahwa Sunan At-Tirmiziy memuat 46 tema kitab dengan 4415 koleksi Hadits di dalamnya. Sunan At-Tirmizi memuat beberapa istilah ilmu Hadits yang belum pernah diungkap oleh para pakar Hadits sebelumnya, misalnya istilah Hadits hasan sahih, Hadits sahih garib asing, ganjil, Hadits hasan garib, dan Hadits hasan sahih garib. Imam At-Tirmizi tidak menjelaskan pengertian istilah tersebut. Ulama Hadits sesudahnya mencoba untuk menjelaskan istilah yang digunakan Imam Tirmizi tersebut, misalnya Ibn As-Shalah. 5. Sunan an-Nasaiy. Kitab ini disusun oleh Imam An-Nasai. Kitab Hadits ini juga dikenal dengan nama Sunan Al-Mujtaba dan Sunan As-Sugra yang merupakan hasil seleksi dari Hadits yang terdapat dalam kitab As-Sunan Al-Kubra karya Imam An-Nasai sebelumnya. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan An-Nasaiy memuat 52 tema kitab dengan 5776 koleksi Hadits di dalamnya. Sunan An-Nasai disusun sesuai dengan sistematika fikih dengan mempergunakan bab yang menjelaskan serta mengistinbatkan berbagai hokum yang dikandung suatu hadis. Oleh karena itu, kitab in menjadi rujukan para ahli fikih setelah Sahih Al-Bukhari dan Sahih Muslim, karena kualitas Hadits yang ada di dalamnya menempati posisi dibawah kedua kitab hadis tersebut dan di atas Sunan Abi Dawud dan Sunan At-Tirmizi. 6. Sunan Ibnu Majah. Kitab hadis ini adalah karya Abu Abdullah bin Yazid Al-Qazwaini yang dikenal dengan Ibn Majah 209 H/825 M- 273 H/887 M. Kitab ini disusun oleh Imam Ibn Majah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ibn Majah memuat 38 tema kitab dengan 4485 koleksi Hadits di dalamnya. Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang ke-6, sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu Al-Fadl Ibn Tahir Al-Maqdisi. Dalam kitab Sunan ini, menurut penilaian sebagain ahli, terdapat Hadits matruk dan maudu’. Walaupun demikian, Hadits ini tetap dimasukan ke dalam kelompok Kutub As-Sitah karena banyak Hadits yang sahih atau hasan, dan banyak pula Hadits yang tidak tercantum dalam kitab sebelumnya. 7. Muwatha’ Imam Malik. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Malik. Dan merupakan kitab Hadits yang tertua yang sampai ke tangan umat Islam saat ini. Imam Malik mengumpulkan Hadits yang dipandangnya kuat, fatwa para sahabat dan tabi’in, pendapat fikih yang disandarkan kepada konsensus penduduk Madinah, dan kemudian menjelaskan ijtihadnya sendiri dalam permasalahan yang dibahas. Bahkan sering ia mengemukakan kaidah usul fikih dalam mengistinbathkan hukum dari Hadits yang dibahas. Oleh karena itu, sebagain ulama hadai menganggap Al-Muwatha’ lebih dekat kepada fikih dari pada buku Hadits, karena banyak sekali persoalan fikih yang diaungkapkan dalam kitab tersebut. Al-Muwwatha’ disusun atas permintaan Abu Ja’far Al-Mansur khalifah Abbasiyah, 137 H/754 M – 159 H/775 M. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Muwatha’ Imam Malik memuat 61 tema kitab dengan 1861 koleksi Hadits Nabi di dalmnya. 8. Musnad Imam Ahmad. Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal, dikenal dengan Imam Hambali, merupakan kitab Hadits terbesar dan terbanyak memuat Hadits. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Musnad Imam Ahmad memuat 1295 tema kitab dengan 28464 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Hadits dalam kitab ini disusun secara berurut, sesuai dengan nama sahabat yang meriwayatkannya dengan memperioritaskan sahabat besar terlebih dahulu, seperti Abu Bakar aAs-Sidik, Umar Ibn Al-Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Di samping itu, prioritas mendahulukan riwayat sahabat juga ditentukan berdasarkan tempat tinggal meraka. Misalnya mendahulukan Sahabat yang bermukim di Madinah dari yang di Mekah. Hadits dalam kitab ini diakhiri dengan riwayat para sahabat wanita yang dimulai dengan Aisyah binti Abi bakar, Fatimah Az-Zahra, Hafsah binti Umar, dan istri Nabi lainya. Hadits dalam Musnad Ahmad bin Hambal yang ada sekarang ini tidak seluruhnya diriwayatkan oleh Imam Hambali sendiri, tetapi juga oleh Abdulah bin Ahmad bin hambal anak Imam hanbali dan Abu Bakr Al-Qutai’Idari Abdullah bin Ahmad bin Hambal. 9. Sunan Ad-Darimiy. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Darimi. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Darimiy memuat 24 tema kitab dengan 3567 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Kitab ini disusun berdasarkan sistematika ilmu fikih namun di dalamnya terdapat Hadits yang sama sekali tidak berkaitan dengan fikih. Kitab ini juga dikenal dengan Musnad Ad-Darmi, sedangkan penyusunan Hadits di dalamnya tidak mengikuti metode Al-Musnad. Namun demikian, Ad-Darimi juga memilki kitab Hadits yang lain yang disebut Al-Musnad dan dianggap oleh para ahli Hadits sebagai kitab sahih. 10. Sunan Ad-Daruquthniy. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Ad-Daruquthni Abu Hasan bin Umar Ad-Daruquthni pada abad ke- 4 hijriyah. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Ad-Daruquthniy memuat 31 tema kitab dengan 4898 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. 11. Musnad Al-Khumaidiy. Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Humaidy. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Khumaidiy memuat 183 tema kitab dengan 1361 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. 12. Sunan Al-Baihaqiy Kitab Hadits ini disusun oleh Imam Al-Baihaqi. Kitab ini juga dikenal dengan nama Kitab Sunan Al-Kubra. Menurut Mausuah Hadits Syarif, Sunan Al-Baihaqiy memuat 72 tema kitab dengan 22340 koleksi Hadits Nabi di dalamnya. Imam Al-Baihaqi adalah seorang ahli Hadits terkemuka dan pengikut Mazhab Syafi’i. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi Asy’ariyah. Nama lengkapnya adalah Abu bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khorujirdi 334 H/994 M – 458 H/1066 M. untuk belajar Hadits, Al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada seratus ulama, antara lain Abu Hasan Muhammad bin Husain Al-Alawi dan Al-Hakim Abi Abdillah Muhammad bin Abdullah. Meskipun dipandang sebagai ahli Hadits terkemuka, Al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya Hadits At-Tirmizi, An-Nasai, dan Ibn Majah. Ia juga tidak berjumpa dengan buku Hadits atau Musnad Ahmad bin Hambal imam Hambali. Ia menggunakan Mustadrak Al-Hakim karya Imam Al-Hakim secara bebas. Munurut Zz-Zahabi, kajian Al-Baihaqi dalam Hadits tidak begitu besar, tetapi ia mahir dalam meriwayatkan Hadits karena ia benar-benar mengetahui sub bagian Hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad. Karya Al-Baihaqi, Kitab As-Sunan Al-Kubra terbit di Hydarabad, India, 10 jilid, 1344-1355 merupakan karya yang paling terkenal. Menurut As-Subki ahli fikih, usul fikih dan hadis, tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam peneyesuaian penyusunannya maupun mutunya. Pemahaman terhadap Al-Quran dan As-Sunah Al-Maqbulah dilakukan secara konprehensif integralistik baik dengan pendektan tekstual maupun kontekstual.

kumpulan hadits karya al baihaqi adalah